Rabu, 15 Juni 2011

Peran Serta Dalam Pembangunan Perikanan di Kabupaten Kotawaringin Barat

Pembinaan dan Pendampingan dengan Masyarakat Pembudidaya Ikan

PEMBANGUNAN PERIKANAN KAB. KOTAWARINGIN BARAT

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Strategi pada dasarnya merupakan penentuan tujuan yang ingin dicapai oleh suatu Organisasi, pemilihan cara bertindak (course of action) yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan yang dikehendaki dan alokasi sumber-sumber ekonomi yang dimiliki oleh suatu organisasi. Perencanaan strategi dengan demikian merupakan keputusan manajemen yang telah direncanakan sebelumnya mengenai tujuan yang ingin dicapai, cara bertindak untuk mencapai tujuan dan alokasi sumber daya manusia dan sumber ekonomis yang dimiliki.
Arah Pembangunan Perikanan dan Kelautan kabupaten Kotawaringin Barat adalah peningkatan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja baru sebagai upaya terobosan dengan merevitalisasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang ada serta menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru. Sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang sepatutnya dikembangkan adalah keunggulan komparatif daerah yang masih banyak dan sangat berlimpah.
Diantara Resources Based Industries tersebut, sektor kelautan dan perikanan dapat menjadi salah satu keunggulan komparatif yang berpotensi menjadi keunggulan kompetetif untuk menggerakkan perekonomian daerah Kabupaten Kotawaringin Barat sehingga sudah saatnya menjadi prioritas pembangunan daerah.
Pembangunan sektor kelautan dan perikanan menjadi penting, jika membandingkan kesuksesan beberapa daerah Indonesia seperti Pontianak, Cilacap, Pekalongan, Gorontalo dan banyak daerah lainnya yang pembangunan sektor kelautan dan perikanan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Berdasarkan pengalaman daerah-daerah tersebut diatas sepatutnya Kabupaten Kotawaringin Barat optimas dan mampu menjadikan sektor kelautan dan perikanan dapat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penyerapan tenaga kerja dan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu mendorong gerak maju daerah.
Sumberdaya Kelautan dan perikanan pada akhir tahun 2009 mampu memberikan nilai sebesar kurang lebih Rp. 150 Milyar lebih, dengan perputaran nilai uang yang mampu mencapai 150 M lebih ini maka kita patut berbangga sektor-sektor kelautan dan perikanan seperti Budidaya perikanan, Penangkapan dan pengolahan ikan mampu menjadi penggerak peningkatan ekonomi masyarakat.
Namun demikian untuk mencapai keinginan dalam memwujudkan sektor kelautan dan perikanan sebagai pertumbuhan ekonomi banyak kendala dan permasalahan seperti : pencemaran laut dan sungau oleh pembuangan limbah secara ilegal, pencurian ikan, gejala over fishing, degradasi pesisir (mangrove, terumbu karang, lamun estuaria dll), konflik penggunaan ruang dan sumberdaya alam, belum tersedianya teknologi kelautan dan perikanan secara memadai, terbatasnya permodalan usaha dan kemiskinan yang masih membelit sebagain besar penduduk diwilayah pesisir khususnya pada pembudidaya dan nelayan skala kecil.
Permasalahan tersebut muncul antara lain sebagai akibat dari paradigma pembangunan masa lalu yang lebih berorientasi ke darat (terresterial), yang menyebabkan pengalokasian segenap sumberdaya pembangunan lebih diprioritaskan pada sektor-sektor daratan. Akibat kondisi yang demikian, kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan yang besar itu belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memecahkan problem krisis ekonomi, ketertinggalan serta kemiskinan nelayan dan pembudidaya ikan serta rakyat Indonesia pada umumnya.
Apabila peluang dan prospek yang terbuka dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan permasalahan yang masih dihadapi dapat diatasi secara bertahap, maka bukan suatu pilihan yang salah jika sektor kelautan dan perikanan dijadikan andalan pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan. Untuk mendayagunakan potensi sumber daya kelautan dan perikanan serta menggerakkan seluruh potensi daerah diperlukan kesungguhan dalam pembangunan kelautan dan perikanan serta dukungan politik, ekonomi dan sosial untuk menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai prime mover pembangunan ekonomi kab.KotawaringinBarat. Dengan kata lain sudah seharusnya sektor kelautan dan perikanan dijadikan main stream (arus utama) pembangunan Daerah
Dalam proses pembuatan Rencana Strategi ( renstra ) ini Dinas Kelautan dan Perikanan berusaha memberikan diskripsi dan analisis tentang beberapa hal yang dianggap bermanfaat untuk manajemen, sebagai berikut :
a. Visi, Misi , arah dan tujuan yang diinginkan.
b. Mengungkapkan kekuatan dan kelemahan yang ada saat ini, serta kemungkinan ancaman dan peluang organisasi pada masa yang akan datang, yang dituangkan dalam analisa SWOT.
c. Menjelaskan cara-cara yang akan dilakukan organisasi untuk mencapai tujuan
d. Kerangka dan pedoman untuk merencanakan kegiatan dan alokasi sumber-sumber ekonomi ( anggaran ).
1.2. Maksud dan Tujuan
Penyusunan Renstra Pembangunan Kelautan dan Perikanan kabupaten Kotawarnigin Barat tahun 2011-2015 ini dimaksudkan sebagai acuan dalam merencanakan dan merumuskan rencana program dan kegiatan pembangunan bidang kelautan dan perikanan yang akan dilaksanakan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Sedangkan tujuan dari penyusunan Renstra ini adalah untuk mewujudkan kondisi yang diinginkan pada akhir tahun 2015 yaitu turut mendorong tercapainya sasaran pembangunan kelautan dan perikanan yang ditetapkan dalam jangka wakttu lima tahun kedepan, sekaligus mengantisipasi dinamika dan perkembangan situasi dan kondisi daerah, lingkungan strategis dan kecenderungan perubahan global. Secara detail tujuan disusunnya Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat adalah:
a. Sebagai Pedoman melaksanakan pembangunanKelautan dan Perikananbagi jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat untuk selama 5 tahun mendatang.
b. Sebagai bahan penyusunan Program dan kegiatan prioritas tahunan selama 5 tahun
c. Menjamin agar pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan dapat berjalan efisien, efektif dan produktif.
d. Mengarahkan kegiatan-kegiatan pembangunan kelautan dan Perikanan untuk menciptakan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan dan peningkatan pendapatan
e. Sebagai bahan monitoring dan evaluasi pembangunan kelautan dan perikanan selama 5 tahun.

1.3. Landasan Hukum
Landasan hukum dari penyusunan Renstra Kelautan dan Perikanan ini adalah :
a. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
b. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahaan Daerah
c. Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.
d. Undang-Undang 41 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.
e. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
f. Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa
g. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Kabupaten/Kota
h. Peraturan Pemerintah Pemerintah No. 39 tahun 2007 Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
i. Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
j. Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
k. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
l. Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
m. Permendagri Nomor 59 tahun 2007 tentang Perubahan Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

1.4. Metode Penyusunan
Metode penyusunan Renstra Dinas Kelautan dan Perikanan menggunakan pendekatan Kerangka Program untuk mewujudkan Visi di akhir tahun 2015 dengan mengedepankan azas manfaat serta aspirasi dari masyarakat.

1.5. Hubungan Renstra SKPD dengan Dokumen Perencanaan Lainnya
Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Visi dan Misi Bupati/Wakil Bupati terpilih periode 2010-2015, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) Kemeterian/Lembaga sesuai dengan tugas dan fungsi Kementrian/Lembaga yakni Kementerian Pertanian, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun.
Renstra ini disusun dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah Kabupaten/Kota dan ketersediaan anggaran yang bersumber dari APBD maupun APBN. Selain itu juga mencermati issu-issu strategis yang berkembang dan perubahan lingkungan yang makin dinamis. Kebijakan, program dan kegiatan yang dituangkan didalamnya merupakan tolok ukur yang akan dicapai dalam program kerja Dinas Kelautan dan Perikanan selama 5 tahun kedepan termasuk indikator penilaian kinerja dalam melaksanakan tugas yang akan dilaporkan capaian kinerja setiap tahunnya dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).













Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun yang memuat visi, misi dan arah pembangunan Nasional. RPJP dibuat dengan maksud mengantisipasi apabila ada perubahan yang terjadi dengan sangat perlahan namun dalam jangka panjang efeknya sangat besar seperti demografi, sumber alam, ekonomi, dll. Contohnya adalah RPJP dalam GBHN.
RPJP Nasional memuat :
1. Kebijakan Umum Strategi Pembangunan Nasional
2. Kerangka Ekonomi Makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh
3. Program – program
a. Kementerian,
b. Lintas kementerian,
c. Kewilayahan, dan Lintas kewilayahan
yang memuat kegiatan pokok dalam:
a. Kerangka Regulasi
b. Kerangka Anggaran
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional merupakan dokumen perencanaan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2010-2015 yang berpedoman pada RPJP Nasional.
Rencana Strategis Kementrian/Lembaga (Renstra–KL) adalah dokumen perencanaan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi Kementrian/Lembaga berdasarkan pada RPJM Nasional dan bersifat indikatif. Renstra – KL memuat :
1. Visi-Misi Kementrian/Lembaga
2. Tujuan, Strategi, dan Kebijakan Kementrian/Lembaga
3. Program-program
4. Kegiatan Indikatif
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah adalah dokumen perencanaan untuk 5 tahunan yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah terpilih yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan RPJM Nasional yang memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum daerah serta program-program yang memuat kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh daerah. RPJMD memuat :
1. Strategi Pembangunan Daerah
2. Kebijakan Umum
3. Arah Kebijakan Keuangan Daerah
4. Program –program
a. SKPD,
b. Lintas SKPD,
c. Kewilayahan,
d. Lintas kewilayahan
yang memuat kegiatan pokok dalam:
a. Kerangka Regulasi
b. Kerangka Anggaran
Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra-SKPD) adalah dokumen perencanaan yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD untuk jangka waktu selama 5 (lima) tahun sesuai dengan tugas dan fungsi SKPD. Renstra RKPD memuat :
1. Visi-Misi SKPD
2. Tujuan, Strategi, dan Kebijakan
3. Program-program
4. Kegiatan Indikatif
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Daerah adalah dokumen perencanaan pebangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Rencana Kerja Pemerintah daerah merupakan penjabaran dari RPJM Daerah. RKPD mengacu pada RKP yang memuat :
1. Prioritas Pembangunan Daerah
2. Rancangan Kerangka Ekonomi Makro Daerah
3. Arah Kebijakan Keuangan Daerah
4. Program –program
a. SKPD,
b. Lintas SKPD,
c. Kewilayahan,
d. Lintas kewilayahan
yang memuat kegiatan dalam:
a. Kerangka Regulasi
b. Kerangka Anggaran
Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja-SKPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan oleh satuan kerja pangkat daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Renja-SKPD merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang memuat :
1. Kebijakan SKPD
2. Program dan Kegiatan Pembangunan
a. Dilaksanakan Pemerintah
b. Mendorong Partisipasi Masyarakat
Adapun prinsip-prinsip dalam pembuatan perencanaan strategis yang juga digunakan sebagai dasar penyusunan Renstrada adalah sebagai berikut :
1. Proaktif, bukan reaktif
Dengan adanya perubahan dalam lingkungan yang semakin kompleks, maka perlu melakukan perencanaan atas perubahan tersebut secara proaktif dan bukan reaktif.
2. Berorientasi output, bukan input
Untuk mencapai keberhasilan dalam pengelolaan, maka perencanaan strategik diperlukan agar dapat menuntun diagnosa organisasi kepada pencapaian hasil yang diinginkan secara obyektif.
3. Visioner
Perencanaan strategis yang dibuat harus berorientasi pada masa depan, sehingga memungkinkan organisasi untuk memberikan komitmen pada aktivitas dan kegiatan di masa mendatang.
4. Adaptif dan akomodatif
Perencanaan strategik yang dibuat harus mampu melakukan penyesuaian terhadap perkembangan yang muncul, sehingga dapat memanfaatkan peluang yang ada.


1.6. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan RENSTRA ini berpedoman pada Rencana Kerja dan Program yang akan dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan dengan layout penulisan adalah sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2. Maksud dan Tujuan
1.3 Landasan Hukum
1.4 Metode Penyusunan
1.5 Hubungan Renstra SKPD dengan Dokumen Perencanaan Lainnya
1.6. Sistematika Penulisan

BAB II GAMBARAN PELAYANAN SKPD
2.1. Struktur Organisasi SKPD
2.2. Susunan Kepegawaian dan Perlengkapan
2.3. Data-data Kondisi SKPD 3 Tahun Terakhir
2.4. Kondisi yang Diinginkan dan Proyeksi ke Depan
2.5. Hal-hal Lain yang Dianggap Perlu

BAB III ISU-ISU STRATEGIS BERDASARKAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
3.1. Tupoksi SKPD
3.2. Isu-Isu Strategis SKPD

BAB IV VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS, DAN KEBIJAKAN
4.1. Visi
4.2. Misi
4.3. Tujuan dan Sasaran
4.4. Strategi
4.5. Kebijakan

BAB V RENCANA PROGRAM, KEGIATAN, INDIKATOR KINERJA, KELOMPOK SASARAN DAN PENDANAAN

BAB VI INDIKATOR KINERJA SKPD

BAB VII PENUTUP



BAB II
GAMBARAN PELAYANAN SKPD

2.1. Struktur Organisasi SKPD
Berdasarkan PERDA No. 25 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat, maka struktur organisasi Dinas Kelautan dan Perikanan adalah sebagai berikut :
1. Unsur Pimpinan : Kepala Dinas (Eselon II.b)
2. Unsur Pembantu Pimpinan :
a. Sekretaris (Eselon III.b) terdiri dari :
a) Kepala Sub Bagian Umum, Perlengkapan dan Kepegawaian,
b) Kepala Sub Bagian Keuangan, dan
c) Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pengendalian Program.
b. Kepala Bidang Perikanan Budidaya (Eselon III.a) terdiri dari :
a) Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Perikanan Budidaya,
b) Kepala Seksi Produksi dan Usaha Budidaya, dan
c) Kepala Seksi Kesehatan Ikan dan Sanitasi Lingkungan.
c. Kepala Bidang Perikanan Tangkap (Eselon III.a) terdiri dari :
a) Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Perikanan Tangkap,
b) Kepala Seksi Usaha Perikanan Tangkap, dan
c) Kepala Seksi Pembinaan dan Perlindungan Sumber Daya Ikan.
d. Kepala Bidang Pengendalian Mutu dan Pemasaran (Eselon III.a) terdiri dari :
a) Kepala Seksi Pengendalian Mutu Hasil Perikanan,
b) Kepala Seksi Promosi dan Pemasaran, dan
c) Kepala Seksi Penelitian, Pembinaan Usaha dan Perikanan.
e. Kepala Bidang Pengolahan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Eselon III.a) terdiri dari :
a) Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan,
b) Kepala Seksi Konservasi dan Rehabilitas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, dan
c) Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
f. Kelompok Jabatan Fungsional terdiri dari :
a) Penyuluh Perikanan,
b) Pengawasan Perikanan.
g. UPT (PPI, BBI dan BBU)
a) Balai Benih Ikan,
b) Balai Benih Udang,
c) Pangkalan Pendaratan Ikan, dan
d) Pusat Data dan Informasi Spesial Kabupaten (PDISK).


2.2. Susunan Kepegawaian dan Perlengkapan

2.3. Data-data Kondisi SKPD 3 Tahun Terakhir
A. Kondisi Umum
Pembangunan kelautan dan perikanan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tiga pilar pembangunan, yaitu pro-poor (pengentasan kemiskinan), pro-job (penyerapan tenaga kerja), dan pro-growth (pertumbuhan). Hasilnya, selama tahun 2006-2009 Dinas Kelautan dan Perikanan telah berhasil memberikan 3 (tiga) outcome, yaitu: (1) pencapaian pro-poor, berupa peningkatan pendapatan masyarakat pesisir melalui program pemberdayaan masyarakat kelautan, perikanan dan program MCRMP dan program pengembangan perikanan budidaya, (2) pencapaian pro-job, berupa peningkatan penyerapan tenaga kerja kumulatif yang mencapai 2.813 orang, dan (3) pencapaian pro-growth, berupa pertumbuhan nilai komoditas sector kelautan dan perikanan yang mencapai Rp. 215 Milyar/tahun pada akhir tahun 2009.
Setidaknya terdapat 9 indikator makro kinerja hasil pembangunan kelautan dan perikanan selama 5 tahun terakhir dapat dicatat, yaitu :
1. PDB Sektor Perikanan
Produk Dokestik Bruto (PDB) sektor perikanan memegang peranan strategis dalam memberikan kontribusi bukan hanya untuk PDB kelompok pertanian secara umum, tetapi juga pada PDB Daerah. PDB sektor perikanan berdasarkan harga berlaku pada tahun 2006 adalah 125 Milyar meningkat pada tahun 2009 menjadi Rp 215 Milyar.
2. Produksi Perikanan
Produksi perikanan tahun 2009 yang berasal dari kegiatan penangkapan dan budidaya mencapai 9.949,40ton. Dari total produksi tersebut perikanan budidaya menyumbang 894,42 ton pada akhir tahun 2009. Hal ini karena produksi perikanan budidaya belum secara optimal diekploitasi secara optimal. Untuk itu dalam lima tahun kedepan produksi perikanan budidaya ini akan diangkat hinga perkembangannya mencapai 13,5% per tahun dan pada akhir tahun 2015 produksi perikanan budidaya ditergetkan mencapai 2.525,08 ton. Sedankan nilai produksi perikanan yang mampu mencapai + 148 milyar akan ditingkatkan hingga mencapai nilai + 227 milyar pada tahun 2015.
Tabel 3.
Volume Produksi Perikanan Tahun 2005-2009 (Ton)

Tabel 4.
Nilai Produksi Perikanan Tahun 2005-2009
(jutaan rupiah)

Sementara itu, perkembangan produksi olahan ikan akan ditingkatkan berdasarkan produksi hasil perikanan tangkap yang merupakan pensuplai bahan baku untuk semua produk olahan. Disamping sumber dari produksi perikanan tangkap, perikanan budidaya memberikan kontribusi yang cukup besar dalam meningkatan produksi olahan khususnya dari rumput laut dan beberapa jenis ikan hasil budidaya seperti patin, nila, bandeng dan beberapa jenis lainnya. Produksi rumput laut merupakan salah satu andalan yang masih terus dapat ditingkatkan, peningkatan dilakukan melalui fasilitasi dan beberapa program pemerintah yang khusus menangani rumput laut.

3. Penyerapan Tenaga Kerja
Penyerapan tenaga kerja sektor kelautan dan perikanan pada tahun 2009 mencapai 2.978 orang atau mengalami peningkatan sebesar 39% dari tahun 2005 yanng sebesar 2.150 orang. Jumlah tenaga kerja ini meliputi tenaga kerja bidang kelautan pada sector penangkapan, budidaya, pengolahan dan sector lain yang masih dalam lingkup bidang perikanan.

4. Penyediaan Ikan untuk Konsumsi Dalam Negeri
Tingkat konsumsi ikan masyarakat Kotawaringin Barat meningkat sebesar 4,29% per tahun yakni dari 28 kg/kapita per tahun menjadi 34 kg/kapita pada tahun 2009. Peningkatan konsumsi ikan tersebut menggambarkan bahwa ketersediaan produk perikanan yang berasal dari kegiatan penangkapan ikan (capture) maupun budidaya (aquaculture) tersedia dengan baik. Selain itu, peningkatan tersebut juga menggambarkan bahwa kebijakan peningkatan konsumsi ikan Daerah, pengembangan sarana pemasaran hasil perikanan, penguatan kelembagaan dan jaringan pemasaran, penguatan informasi pemasaran dalam negeri serta promosi dan kerjasama pemasaran di dalam negeri berjalan dengan baik.

5. Penjualan Hasil Perikanan
Volume Penjualan produk hasil perikanan masih banyak berupa produk segar sebagai konsumis masyarakat Kotawaringin Barat sendiri dan daerah sekitar seperti Kab. Lamandau, Kab. Sukamara, Kab. Sampit dan Kota Palangkaraya, hal ini dapat dilihat dalam table berikut ini :

Tabel 7.
Perkembangan Jenis Produk Hasil Perikanan 2005-2009



6. Iklim Usaha bidang Kelautan dan Perikanan
Secara kumulatif iklim usaha dan nilai usaha dbidang Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Kotawaringin Barat mencapai puncak pada tahun 2004-2007 sebelum terjadinya krisis keuangan global. Hal ini dapat dililhat dari beberapa unit usaha baru baik dibidang penangkapan, budidaya maupun pengolahan, dimana terdapat hamper 45 Unit usaha pengolahan yang didomimasi oleh usaha pengolahan rajungan. Sedangkan dalam bidang tangkap dan budidaya banyak diisi oleh kegiatan dan peningkatan usaha masyarakat atas inisiatif dari Dinas Kelautan dan Perikanan seperti peremajaan armada dan unit sarana budidaya.


7. Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
a. Penanggulangan Illegal Fishing
Hasil-hasil operasi pengawasan selama tahun 2005-2009 terutama dalam pemberantasan penanggulangan illegal fishing telah dilakukan baik diperairan laut maupun perairan umum (perairan air tawar). Hasil operasi pengawasan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan trend bahwa peningkatan hari operasi patroli berbanding lurus secara proporsional dengan jumlah kapal illegal yang ditangkap. Selama kurun waktu 2005-2009 hasil operasi kapal pengawas telah berhasil di ad hoc kapal perikanan yang terindikasi melakukan tindak pidana perikanan sebanyak 1 kapal laut dari Pontianak (tidak dilanjutkan ke penuntutan karena tersangka melarikan diri) dan 20 kapal nelayan perairan umum yang melakukan penangkapan dengan alat yang dilarang (diproses satpol PP).
Selain operasi pengawasan dengan kapal pengawas perikanan dilakukan juga operasi pengawasan dengan instansi terkait yaitu TNI AL, POLRI dan POLAIRUD. Hasil kerjasama operasi pengawasan tersebut selama tahun 2005-2009 telah berhasil menangkap kapal perikanan yang terindikasi melakukan tindak pidana perikanan sebanyak 123 kapal perikanan.
b. Penanganan Tindak Pidana Perikanan
Pada tahun 2005-2009 telah dilakukan penanganan pelanggaran terhadap tindak pidana perikanan sebanyak 5 kasus yang ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan. Hasil penanganan tindak pidana perikanan tersebut telah berhasil dirampas/dilelang sebanyak 1 kapal (tidak dilanjutkan ke penuntutan karena tersangka melarikan diri), dan 4 kasus telah dilakukan penyidikan sampai pada pembuatan Berita Acara Pemeriksaaan dan terindikasi melakukan pelanggaran wilayah dan jalur, dan alat tangkap illegal.


8. Pengembangan Kawasan Konservasi Perairan
Konservasi merupakan upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan suatu wilayah atau sumber daya ikan dan ekosistemnya untuk menjamin keberadaan dan keseimbangan sumber daya ikan dan ekosistemnya di dalam suatu kawasan tertentu. Upaya yang dilakukan adalah dengan menetapkan Kawasan Konservasi Perairan baik perairan laut, pesisir maupun perairan tawar dan payau. Sampai pada akhir tahun 2009 telah direncanakan beberapa kawasan sebagai kawasan konservasi seperti kawasan gosong senggora-sepagar, DPL Gosong sebogor dan DPL Teluk keluang, danau seluluk, danau gatal, danau massoroyan dan beberapa daerah dipesisir yang mempunyai potensi untuk dijadikan sebagai kawasan konservasi dan perlindungan.
9. Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kelautan dan Perikanan
Pengembangan SDM di bidang kelautan dan perikanan memiliki peranan strategis dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan dan dilaksanakan melalui bidang pendidikan, pelatihan dan penyuluhan.
Pengembangan SDM kelautan dan perikanan melalui bidang pelatihan diselenggarakan dalam bentuk pelatihan bagi masyarakat (non aparatur) dan aparatur (pusat dan daerah). Pelatihan bagi masyarakat ditujukan untuk nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan, pedagang ikan dan masyarakat perikanan yang meliputi teknik penangkapan ikan, pelatihan budidaya, pelatihan pengolahan dan mutu, serta pemasaran dan manajemen usaha. Sedangkan pelatihan bagi aparatur antara lain pelatihan teknis aparatur, pelatihan struktural aparatur, dan pelatihan prajabatan dengan jumlah peserta pelatihan tahun 2005-2009 mencapai 35 orang.




2.4. Kondisi yang Diinginkan dan Proyeksi ke Depan
a. Lingkungan
Dalam lima tahun kedepan, kondisi yang diinginkan sebagaiman amanat dari Undang-Undang 41 tahun 2009 tentang perubahan Undang-Undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan adalah sebagai berikut :
• Terwujudnya masyarakat pesisir yang mampu mengelola sumberdaya diwilayahnya secara bertanggung jawab.
• Terwujudnya lingkungan pesisir dan laut yang bersih dan sehat sehingga menjamin produktivitas sumberdaya perikanan serta keanekaragaman hayati laut serta mampu menjadikan objek pariwisata daerah lebih bervariasi.
• Terwujudnya ketertiban dalam pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan melalui upaya (1) Pembentukan kelembagaan pengawasan yang mandiri (2) pemenuhan sarana dan prasarana pengawasan dan tenaga pengawas (3) pengembangan teknologi pengawasan (4) peningkatan partisipasi dan peran masyarakat dalam pengawasan (5) penaatan dan penegakan hukum
b. Ekonomi dan Sosial
Program pengentasan kemiskinan dalam lima tahun kedepan ditargetkan sebesar 100% dari populasi masyarakat pesisir dengan tahapan sebagai berikut :
Uraian 2011 2012 2013 2014 2015
Jangkauan program pengentasan kemiskinan
(% populasi masyarakat miskin pesisir dan masyarakat nelayan perairan umum) 10 25 40 60 100

Sesuai dengan Indikator Kinerja Utama maka fungsi dari ekonomi diharapkan pada tahun 2015 tercipta lapangan kerja sebanyak 670 lapangan kerja baru dengan tingkat pendapatan masyarakat sebesar Rp 1.760.000,-/bulan.



BAB III
ISU-ISU STRATEGIS BERDASARKAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI

3.1. Tupoksi SKPD
Tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 diarahkan untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan menekankan pada upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pengembangan kemampuan iptek serta penguatan daya saing perekonomian. Terkait dengan penguatan daya saing perekonomian tersebut, diantaranya ditempuh melalui peningkatan pembangunan kelautan dan sumber daya alam lainnya sesuai dengan potensi daerah secara terpadu serta meningkatnya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kerangka tujuan Nasional yang telah ditetapkan dalam RPJMN dan RPJMD maka sebagai tugas pokok Dinas Kelautan dan Perikanan adalah mewujudkan peningkatan ekonomi dan kualitas sumberdaya manusia sebagai tujuan utama dalam pembangunan kelautan dan perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dalam mewujudkan tujuan tersebut diwujudkan dalam program dan kegiatan yang mendukung tercapainya tujuan pembangunan.
3.2. Isu-Isu Strategis SKPD
Isu-isu strategis Satuan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan tidak lepas dari Potensi dan Permalahan dalam penangan bidang kelautan dan perikanan.
a. Potensi
Kabupaten Kotawaringin Barat memiliki luas laut lebih kurang 1.250 km² dengan garis pantai sepanjang 156 km,dengan potensi sumber daya,terutama sumberdaya perikanan laut yang cukup besar,baik dari segi kuantitas maupun diversitas. Potensi lestari sumberdaya ikan kabupaten Kotawaringin Barat diperkirakan sebesar 25.000 ton/tahun untuk perikanan laut dan 10.800 ton/tahun untuk perikanan umum, dan Jumlah Tangkapan yang diperBolehkan (JTB) 20.160 tom per tahun untuk perikanan laut dan 8.640 per tahun untuk perikanan umum (80% dari Potensi lestari) baru termanfaatkan sekitar 47,35% dari JTB. Dari kedua potensi yang ada baru termanfaatkan sebesar 8.889,15 ton pada tahun 2006 yang terdiri dari perikanan laut sebesar 8.224,61 ton (40,7%) dari JTB dan 664,54 ton (7,69%) dari JTB. Sedangkan dari sisi diversivitas, dari sekitar 25.000 jenis ikan yang ada di Indonesia, yang ditemukan diperairan Kabupaten Kotawaringin Barat kurang lebih 800 jenis ikan.
Disamping potensi penangkapan ikan terdapat potensi pengembangan perikanan disektor budidaya (a) budidaya laut yang terdiri dari budidaya rumput laut (1000 Ha), budidaya ikan kakap, kerapu dan juga teripang (b)budidaya air payau seluas 35.200 Ha untuk tambak (c) budidaya air tawar terdiri dari perairan umum (sungai, danau, rawa), kolam air tawar (d) bioteknologi kelautan untuk pengembangan industri seperti bahan baku pakan, benih ikan dan juga industri pangan.
Peluang pengembangan usaha kelautan dan perikanan kabupaten Kotawaringin Barat masih memiliki prospek yang baik. Potensi ekonomi sumberdaya kelautan dan perikanan dapat dimanfaatkan untuk mendorong pemulihan ekonomi akibat krisis global.
Potensi dan peluang pengembangan sektor kelautan dan perikanan meliputi (1) perikanan tangkap (2) perikanan budidaya (3) industri pengolahan perikanan (4) industri bioteknologi (5) Pengembangan wisata bahari (6)pengembangan kawasan industri perikanan terpadu.
Untuk mengoptimalkan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan dan menjadikan sektor perikanan sebagai Prime Mover pembangunan ekonomi daerah, diperlukan upaya percepatan dan terobosan dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang perlu didukung dengan kebijakan politik, ekonomi serta iklim investasi yang kondusif. Dalam hal ini koordinasi dan dukungan stakeholder menjadi salah satu persyaratan yang sangat penting.
Disamping potensi Sumberdaya kelautan dan perikanan yang besar, terdapat pula Potensi Kelembagaan seperti Himpunan Nelayan Selurh Indonesia (HNSI) Cabang Kotawaringin Barat, LSM daerah yang peduli akan pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang dimasa yang akan datang perlu disinergikan guna keberhasilan bersama. Potensi lain adalah sarana dan prasarana yang telah ada seperti Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kumai, Balai Benih Udang Galah (BBUG) Sei. Kapitan, Balai Benih Udang (BBU) Sei. Bakau, Balai Benih Ikan (BBI) Pinang Merah, SMK Perikanan, Jurusan Perikanan pada Universitas Antakusama Pangkalan Bun dll.
1. Potensi Pasar di Daerah
Dengan jumlah penduduk mencapai 215.000 jiwa pada tahun 2008, bila tingkat konsumsi ikan pada tahun 2006 sebesar 34,56 Kg/kapita maka jumlah produk perikanan yang terserap untuk konsumsi pasar didaerah adalah sebesar 7.100 ton/tahun tersebut, jumlah ini masih dalam kebutuhan pangan saja belum kebutuhan industri seperti cold storage dsb.
2. Potensi Pasar Nasional (Domestik)
Produk perikanan dipasar nasional (domestik) berguna untuk menyediakan kebutuhan pangan berupa protein hewani dimana sekitar 60-65% kebutuhan protein hewani bersumber dari produk perikanan. Potensi konsumsi ikan nasional mencapai 5,3 juta ton pada tahun 2004, hal ini didasarkan pada jumlah penduduk indonesia sekitar 217 juta dengan tingkat konsumsi ikan perkapita mencapai 23,18 Kg/kapita. Disamping itu produksi perikanan didalam negeri untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri seperti pengolahan ikan, obat-obatan dll.
3. Potensi Pasar Ekspor
Seiring peningkatan penduduk dunia, permintaan terhadap produk kelautan dan perikanan dipasar diperkirakan akan terus mengalami peningkatan, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor :
a. Peningkatan kesadaran manusia terhadap produk perikanan sebagai makanan yang sehat,bernilai gizi tinggi, rendah kolesterol dan mengandung omega 3 untuk peningkatan kecerdasan.
b. Dampak consumption mass dari globalisasi menuntut produk pangan yang dapat diterima secara internasional (food become more international) tanpa memperhatikan umur, kewarganegaraan maupun agama. Hal ini karena produk perikanan adalah komoditas pangan yang memenuhi syarat tersebut.
c. Semakin berkembangnya industri farmasi, kosmetika dan makanan serta minuman yang berbahan dasar dari perairan.
b. Permasalahan
Sumber daya ikan yang berada di perairan baik laut maupun perairan umum cenderung mengalami degradasi dalam satu dekade terakhir ini, utamanya yang berada di perairan umum daratan maupun perairan pantai. Beberapa faktor yang menyebabkan penurunan kualitas sumber daya ikan terkait dengan degradasi kualitas lingkungan pesisir, termasuk oleh aktivitas manusia yang menimbulkan pencemaran perairan baik laut maupun tawar, kegiatan perikanan yang merusak (destructive fishing), penangkapan ikan yang dilakukan secara berlebih (overfishing) yang dilakukan secara illegal baik oleh pelaku dalam negeri, seperti penggunaan metode penangkapan ikan yang merusak lingkungan (bahan peledak, racun, listrik dan obat bius), penggunaan alat penangkap ikan yang tidak sesuai dengan izin dan yang tidak berizin, maupun oleh pihak asing yang melakukan praktik-praktik illegal di Indonesia.
Kondisi penurunan sumber daya ikan ini mengakibatkan kesulitan dalam upaya meningkatkan produksi secara nyata (significant) melalui kegiatan perikanan tangkap. Gambaran mengenai kondisi tersebut memberikan tantangan bagi Dinas Kelautan dan Perikanan untuk kembali bertumpu pada kegiatan perikanan budidaya, sementara upaya konservasi dan rehabilitasi lingkungan perairan laut dan perairan umum, kapasitas dan cakupannya terus ditingkatkan. Kegiatan perikanan budidaya diprediksi mampu menaikkan produksi perikanan secara nyata. Peningkatan produksi perikanan budidaya ini pun tetap berada di bawah ancaman kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, kondisi lingkungan harus benar-benar menjadi perhatian dalam mengawal target produksi ikan sebagai produsen terbesar.
Produktivitas para nelayan hingga saat ini masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan oleh penggunaan armada perikanan yang secara nasional masih didominasi oleh kapal berukuran kecil, yaitu perahu tanpa motor, perahu motor tempel dan kapal ikan berukuran 0,5 sampai 3 gross tonnage (GT). Kelemahan dari penggunakan armada kecil antara lain para nelayan memiliki hari layar yang singkat (one day fishing), daya tampung ikan hasil tangkapan yang kecil, kualitas ikan yang kurang terjaga atau tingginya tingkat kehilangan mutu (losses), yang berakibat pada daya jual yang rendah, sementara biaya produksi terus meningkat. Kondisi seperti ini, ditambah dengan keterbatasan untuk memanfaatkan dana perbankan, semakin menyulitkan para nelayan untuk keluar dari jerat kemiskinan yang melilit dari tahun ke tahun.
Secara garis berar permasalahan yang dihadapi, dapat kita bagi menjadi :
a. Masalah internal bidang kelautan dan perikanan :
 Sebagian besar nelayan perikanan tangkap masih tradisional dengan struktur armada penangkapan masih didominasi perikanan skala kecil tonase <10 GT
 Ketimpangan pemanfaatan stock ikan antar kabupaten
 Pratek ilegal fishing
 Pengembangan perikanan budidaya belum optimal
 Kerusakan ekosistem pesisir dan laut
 Belum optimalnya pengelolaan konservasi laut dan periaran umum
 Belum optimalnya pengelolaan potensi kelautan dan perikanan
 Akses pasar produk perikanan nasional belum ada
b. Masalah eksternal, yang mempengaruhi kelautan dan perikanan
 Rendahnya kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengembangan pembangunan kelautan dan perikanan
 Konflik antar nelayan daerah karena ekses dari pengertian penerapan Otonomi daerah yang salah.
 Penerapan Teknologi yang masih rendah
 Belum adanya dukungan permodalan yang memadai
 Tata ruang dan pengendalian pencemaran belum memadai
 Keamanan dan kepastian hukum dalam berusaha
 Penegakan hukum (law enforcement) masih lemah 
BAB IV
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS, DAN KEBIJAKAN

4.1. Visi
Visi Dinas Kelautan dan Perikanan Periode 2011-2015 adalah “Terwujudnya Mutu Hasil Perikanan dan Kelautan Prima Berorientasi Pasar Domestik dan Internasional sebagai Upaya Meningkatkan kesejahteraan Masyarakat pada Tahun 2015”
4.2. Misi
Sedangkan sebagai misi dari pelaksanaan Visi dinas kelautan dan perikanan kab. Kotawaringin Barat adalah :
 Peningkatan Peran Kelautan dan Perikanan sebagai penunjang PDRB Daerah serta peningkatan ekonomi masyarakat
 Peningkatan Mutu dan Akses Pasar Produk Hasil Perikanan
 Memperkuat Kelembagaan dan SDM secara Terintegrasi
 Peningkatan Produktivitas dan daya Saing berbasis Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
 Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
4.3. Tujuan dan Sasaran
Tujuan pembangunan kelautan dan perikanan dalam rangka pembangunan daerah kabupaten Kotawaringin Barat baik dalam jangka menengah dan jangka panjang adalah :
1) Terwujudnya mutu produk hasil perikanan prima pada tahun 2015
2) Terwujudnya perluasan pasar produk perikanan pada pasar domestik dan internasional.
3) Terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan nelayan, pembudidaya ikan serta pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan.
4) Terwujudnya peranan sumberdaya perikanan dan kelautan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi.
5) Terwujudnya produktivitas perikanan budidaya dan tangkap
6) Terwujudnya Pemeliharaan dan peningkatan daya dukung serta kualitas lingkungan perairan tawar, pesisir dan perairan laut.
7) Terwujudnya peran masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan.
Sasaran strategis pembangunan kelautan dan perikanan adalah :
1) Meningkatnya Peran Sektor Kelautan dan Perikanan sebagai penunjang PDRB Daerah serta peningkatan ekonomi masyarakat
2) Semakin kuat dan efektifnya Kelembagaan dan SDM secara Terintegrasi
3) Meningkatnya Mutu dan Akses Pasar Produk Hasil Perikanan
4) Peningkatan Produktivitas dan daya Saing Produk hasil perikanan baik budidaya maupun penangkapan yang berbasis Sumberdaya Alam
5) Menurunnya tingkat kerusakan dan tingkat pelanggaran pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan dan meningkatnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan.
Penjabaran dari sasaran yang hendak dicapai dalam pembangunan kelautan dan perikanan terwujud dari indikator makro pada tahun 2015, yaitu :
1) Meningkatnya pendapatan rata-rata kelompok sasaran program menjadi Rp. 2.250.000,-
2) Meningkatnya ketrampilan dan pengetahuan 750 orang nelayan dan pembudidaya ikan dalam lima tahun dan 45 orang aparatur pemerintah.
3) Produksi perikanan sebesar 14.112,90 ton pada tahun 2015
4) Nilai produk yang dipasarkan Rp. 222.182.020.000,- pada tahun 2015
5) Peningkatan konsumsi ikan sebesar 38.36 Kg/kapita pada tahun 2015
6) Penyediaan lapangan kerja kumulatif sebesar 4.724 jiwa :
a. Perikanan tangkap : 3.107 orang
b. Perikanan budidaya : 1.338 orang
7) Jangkauan program pengentasan kemiskinan sebesar 100% sehingga pada tahun 2015 tidak ada lagi masyarakat miskin didaerah pesisir dan masyarakat yang bergerak dalam bidang kelautan dan perikanan.
4.4. Strategi
Dalam melaksanakan pembangunan daerah dan mewujudkan tercapainya tujuan serta sasaran pembangunan kelautan dan perikanan, strategi pembangunan yang akan ditempuh adalah :
 Pembangunan kelautan dan perikanan dilaksanakan secara transparasi dan akuntabilitas tinggi dalam rangka mewujudkan good goverment dan clean goverment.
 Potensi kelautan dan perikanan diperuntukan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat yang terefleksi ke dalam berbagai regulasi yang berpihak kepada masyarakat sendiri dan diarahkan untuk dapat mengentaskan kemiskinan (pro poor), menyerap tenaga kerja (pro job) dan meningkatan pertumbuhan ekonomi (pro growth)
 Pembangunan kelautan dan perikanan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan pemerataan antar wilayah, mengurangi ketertinggalan dan kesenjangan dengan daerah lain.
4.5. Kebijakan
Kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan dalam rangka mengelola dan memanfaatkan sumberdaya kelautan dan perikanan meliputi :
1) Mengembangkan kapasitas skala usaha nelayan, pembudidaya ikan dan pelaku usaha kelautan dan perikanan lainnya.
2) Memperkuat dan mengembangkan usaha perikanan tangkap secara efesien, lestari dan berbasis kerakyatan
3) Mengembangkan perikanan budidaya yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan
4) Mengembangkan industri penanganan ikan dan pengolahan serta memperluas akses pemasaran produk hasil perikanan dan kelautan
5) Meningkatkan rehabilitasi dan konservasi sumberdaya kelautan dan perikanan beserta ekosistemnya.
6) Memperkuat pengawasan dan pengendalian pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan
7) Meningkatkan upaya penanggulangan ilegal fishing baik diperairan umum maupun perairan laut
8) Mengembangkan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
9) Meningkatkan implementasi teknologi terbarukan untuk mendukung pengembangan perikanan dan kelautan.

BAB V
RENCANA PROGRAM, KEGIATAN, INDIKATOR KINERJA, KELOMPOK SASARAN DAN PENDANAAN


Arah kebijakan dan strategi Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2010-2014 yang telah diuraikan tersebut, akan diimplementasikan ke dalam program dan kegiatan tahun 2011-2015 sebagai berikut :
1. Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir
Tujuan dari program adalah meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat pesisir dengan meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir, dengan kegiatan yang akan dilaksanakan adalah :
a. Pembinaan Kelompok Ekonomi Masyarakat Pesisir

2. Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan
Tujuan program adalah meningkatkan kualitas lingkungan kelautan dan perikanan sesuai dengan potensi dan arahan, dengan kegiatan adalah :
a. Pembinaan Kelompok Masyarakat dalam Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan.
b. Pengelolaan dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan.

3. Program Pengembangan Budidaya Perikanan
Tujuan program adalah meningkatnya produksi perikanan budidaya dengan mutu terjamin dan data akurat, dengan kegiatan yang akan dilaksanakan adalah :
a. Pengembangan bibit unggul
b. Pendampingan pada kelompok tani pembudidaya ikan
c. Pembinaan dan pengembangan perikanan budidaya

4. Pengembangan Perikanan Tangkap
Tujuan program adalah meningkatkan produksi perikanan tangkap dan kesejahteraan nelayan, dengan kegiatan pelaksananya adalah :
a. Pendampingan pada kelompok nelayan perikanan tangkap
b. Pengembangan lembaga usaha perdagangan perikanan tangkap
c. Peningkatan perikanan tangkap
5. Program Optimalisasi Pengelolaan dan Pemasaran Produksi Perikanan
Tujuan dari program ini adalah meningkatkan produk olahan bernilai tambah, jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, investasi, distribusi dan akses pasar hasil perikanan dengan kegiatan adalah :
a. Pengembangan promosi dan pemasaran hasil perikanan
b. Peningkatan sarana dan prasarana rantai dingin produk perikanan
c. Peningkatan sarana dan prasrarana pengolahan tradisional
d. Pengembangan system informasi data kelautan dan perikanan
e. Koordinasi perumusan kebijakan pembangunan bidang kelautan dan perikanan
f. Monitoring, evaluasi dan pelaporan.
6. Program Pengembangan Kawasan Budidaya Laut, Air Payau dan Air Tawar
Tujuan adalah mencari dan meningkatkan jumlah sentra produksi perikanan budidaya yang memiliki komoditas unggulan dan menerapkan teknologi inovatif, dengan kegiatan penunjang adalah :
a. Kajian kawasan budidaya laut, air payau dan air tawar.
7. Pengembangan System Penyuluh Perikanan
Tujuan program adalah meningkatnya kawasan kawasan potensi perikanan yang memiliki kelompok pelaku utama dan mandiri dalam mengembangkan usaha perikanan, dengan program kegiatan adalah :
a. Peningkatan sarana dan prasarana penyuluh perikanan.
8. Program Administrasi Perkantoran
Tujuan program adalah prosentase pencapaian pelayanan prima dalam tata usaha pimpinan, kedinasan, administrasi persuratan dan kearsipan, dengan kegiatan :
a. Penyediaan Jasa Surat Menyurat
b. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumberdaya Air dan Listrik
c. Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas/operasional
d. Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan
e. Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor
f. Penyediaan Jasa Perbaikan Peralatan Kerja
g. Penyediaan Alat Tulis Kantor
h. Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan
i. Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor
j. Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
k. Penyediaan Peralatan Rumah Tangga
l. Penyediaan Makanan dan Minuman
m. Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar Daerah

9. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Tujuan dari program adalah prosentase pencapaian pelayanan prima bagi masyarakat, dengan kegiatan :
a. Pembangunan Gedung Kantor
b. Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasional
c. Pengadaan Peralatan Gedung Kantor
d. Pengadaan Mebeleur
e. Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor
f. Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional
g. Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan Gedung Kantor
h. Pemeliharaan Rutin/Berkala Mebeleur
10. Program Peningkatan Disiplin Aparatur
Tujuan program Meningkatnya pelayanan prima pegawai dengan kegiatan adalah
a. Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya
11. Program Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Aparatur
Tujuan dari program ini adalah Sumberdaya Manusia yang memiliki keahlian dan kompetensi sesuai kebutuhan dinas, dengan kegiatan
a. Pendidikan dan pelatihan PNS
12. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan prosesntase pelaporan kegiatan, keuangan dan laporan akhir yang akkuntable dan akurat serta tepat waktu dengan kegiatan :
a. Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
b. Penyusunan Laporan Keuangan Semesteran
c. Penyusunan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun
Sedangkan uraian Program, kegiatan, indikator, sasaran serta pendanaan terlampir dalam RENSTRA ini.

BAB VI
INDIKATOR KINERJA SKPD
Pentingnya pengukuran kinerja (Performance indicator) SKPD telah dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia sejak dikeluarkannya Inpres 7/1999. Di tingkat pemahaman penetapan indikator kinerja telah menunjukkan perkembangan yang cukup memadai meski belum signifikan. Akan tetapi di sisi penerapan masih sangat lemah, khususnya pada identifikasi penyusunan tolok ukur kinerja dan penetapan sasaran. Penggunaan sistem pengukuran kinerja memberikan manfaat dalam beberapa hal, yakni :
1. Pembuatan Kebijakan dan Pengawasannya – Indikator kinerja diharapkan mampu meningkatkan perumusan kebijakan dengan menyediakan dasar-dasar yang memadai bagi para pengambil keputusan untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai kebutuhan dan kinerja pelayanan serta membuat keputusan realokasi sumber daya jika diperlukan.
2. Arahan Operasional – Indikator kinerja diharapkan memberikan cara yang lebih sistematis bagi para manajer untuk mendeteksi kekuatan dan kelemahan operasional serta untuk melakukan analisa program yang berkelanjutan.
3. Akuntabilitas – Indikator kinerja diharapkan dapat membantu dinas dan seluruh organisasi dalam memperoleh kepercayaan masyarakat dengan memperlihatkan hasil yang baik dari pendapatan yang diterima.
4. Perencanaan – Indikator kinerja diharapkan dapat memfasilitasi perencanaan strategis dan operasional dengan cara menyediakan informasi yang dibutuhkan dalam menetapkan tujuan dan sasaran serta merencanakan program-program untuk pencapaian tujuan dan sasaran tersebut

5. Pengelolaan – Indikator kinerja diharapkan dapat memberikan dasar bagi identifikasi awal dari adanya penurunan efisiensi operasional dan cara untuk memperlihatkan seberapa efisien sumber daya digunakan dalam penyediaan pelayanan dan pencapaian tujuan
6. Penganggaran – Indikator kinerja diharapkan dapat memperbaiki proses anggaran dengan sebisa mungkin membuat keputusan yang obyektif mengenai alokasi dan redistribusi sumber daya, pengurangan biaya, dan menginvestasikan kelebihan/surplus dana.
7. Menyerahkan penyediaan pelayanan kepada pihak luar – Indikator kinerja diharapkan dapat membantu terciptanya iklim yang kompetitif dalam penyediaan pelayanan oleh pihak luar dengan cara memberikan data biaya dan kinerja yang didokumentasikan dengan baik serta memonitor kinerja pihak kontrakor berkaitan dengan kualitas pelayanan
8. Pengawasan Kerja – Indikator kinerja diharapkan dapat berguna dalam mencapai kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan yang lebih baik dengan memberikan dasar yang obyektif bagi penetapan target kinerja dan memberikan masukan dan insentif.

Sedangkan dalam rangka memberikan arah kebijakan yang tepat maka ditetapkan pula Indikator Kinerja Utama Dinas Kelautan dan Perikanan periode 2011-2015 adalah sebagai berikut :



Penjabaran Pencapaian Indikatir Kinerja Utama per tahun adalah sebagai berikut :





BAB VII
PENUTUP

RENSTRA Pembangunan Kelautan dan Perikanan 2011-2015 merupakan suatu dokumen yang disusun oleh Dinas Kelautan dan Perikanan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang- Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. RENSTRA yang mengacu pada Undang-Undang No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025, dan Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah Nasional Tahun 2010-2014, merupakan acuan dalam penyusunan RENSTRA 2011-2015 ini.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2011-2015 merupakan pedoman, landasan dan referensi dalam menyusun Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra-SKPD) ) Kabupaten Kotawaringin Barat yang setiap tahunnya akan dijabarkan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ) Kabupaten Kotawaringin Barat mulai tahun 2011 sampai dengan tahun 2015. Untuk itu perlu ditetapkan pedoman transisi dan kaidah-kaidah pelaksanaannya.
A. PROGRAM TRANSISI
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2011-2015 merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kotawaringin Barat periode Tahun 2010-2014. Walaupun masa berlakunya sama dengan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, namun mengingat selama masa transisi pemerintah harus tetap menyusun APBD, maka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD untuk tahun 2010 mengacu kepada RPJMD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2005-2009 serta Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Restra-SKPD).
B. KAIDAH-KAIDAH PELAKSANAAN
RPJMD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2011-2015 yang akan disusun ini hendaknya dapat dilaksanakan secara konsisten, jujur, transparansi, partisipatif dan penuh tanggung jawab. RPJMD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2011-2015 yang akan disusun ini merupakan pedoman bagi Dinas/Instansi dalam menyusun Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra-SKPD) dan selanjutnya menjadi pedoman bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Untuk itu perlu ditetapkan kaidah-kaidah pelaksanaan sebagai berikut:
1. Badan/Dinas/Instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, serta masyarakat termasuk dunia usaha berkewajiban untuk melaksanakan program-program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2011-2015 dengan sebaik-baiknya;
2. Badan/Dinas/Instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun, berkewajiban untuk menyusun rencana strategis yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pokok pembangunan yang secara rinci telah memuat jenis kegiatan, rencana alokasi anggaran dan tempat atau lokasi kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Badan/Dinas/Instansi yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2011-2015 yang nantinya akan menjadi pedoman dalam menyusun Rencana Kerja Badan/Dinas/Instansi;
3. Rencana Strategis dari Badan/Dinas/Instansi yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pokok pembangunan yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2011-2015 diharapkan telah memuat:
a. Jenis kegiatan, rencana alokasi anggaran dan tempat atau lokasi kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Badan/Dinas/Instansi,
b. Jenis Kegiatan, rencana alokasi anggaran dan tempat atau lokasi kegiatan yang merupakan kerjasama antar Badan/Dinas/Instansi di Kabupaten Kotawaringin Barat,
c. Jenis Kegiatan, rencana alokasi anggaran dan tempat atau lokasi kegiatan pembangunan yang bersifat kewilayahan di Kabupaten Kotawaringin Barat,
d. Jenis Kegiatan, rencana alokasi anggaran dan tempat atau lokasi kegiatan pembangunan yang bersifat kewilayahan yang merupakan kerjasama dengan Daerah Kabupaten Lain
4. Badan, Dinas, Instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun berkewajiban menjamin konsistensi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014, dengan Rencana Strategis Badan/Dinas/Instansi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2011-2015;
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2011-2015, Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Kotawaringin Barat berkewajiban untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2011-2015 ke dalam Rencana Strategis Badan/Dinas/Instansi.
C. Kesimpulan dan Rekomendasi
Berdasarkan hasil uraian pada bagian-bagian sebelumnya maka dapat diambil simpulan dan rekomendasi sebagai berikut:
1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2011-2015 merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah terpilih 5 (lima) tahun mendatang sampai berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat serta mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014.
2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2011-2015 sebagai pedoman, landasan dan referensi dalam menyusun Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra-SKPD) Kabupaten Kotawaringin Barat dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Barat selama masa lima tahun mendatang, dengan prioritas pembangunan pada beberapa bidang
3. Sesuai dengan amanat UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, pasal 150 ayat 3 huruf a, b dan e yang diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 050/2020/SJ tanggal 11 Agustus 2005 tentang Petunjuk Penyusunan Dokuman RPJP Daerah dan RPJM Daerah, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2011-2015 ditetapkan dengan Peraturan Daerah.


Disadari bahwa keberhasilan pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan tidak hanya ditentukan dengan adanya dokumen RENSTRA, melainkan diperlukan dukungan sektor terkait lainnya dan masyarakat luas. Akhirnya, kebersamaan dan kerja keras dari seluruh jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan dengan semua pihak yang terkait diperlukan dalam rangka mewujudkan harapan untuk mensejahterakan nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan, dan masyarakat pesisir lainnya melalui pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan dapat terwujud.

BAB I
PENDAHULUAN

TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM
Pada akhir pokok bahasan ini mahasiswa diharapkan mampu memahami pengertian pakan buatan, macam pakan berdasarkan tingkat kebutuhan ikan, kebiasaan makanan, dan konsumsi makanan harian.

TUJUAN INSTRUKSIONAL KHUSUS

Pada akhir pokok bahasan ini mahasiswa diharapkan mampu :
1. Menjelaskan pengerian pakan buatan
2. Menyebutkan dan menjelaskan macam pakan berdasarkan tingkat kebutuhan ikan
3. Menyebutkan dan menjelaskan kebiasaan makanan ikan
4. Menjelaskan konsumsi makanan harian ikan

1.1. Pengertian pakan buatan
Di alam, ikan dapat memenuhi kebutuhan makannya dengan pakan yang tersedia di alam. Dalam hal ini ikan mempunyai kesempatan untuk memilih. Oleh karena itu, pakan yang berasal dari alam selalu sesuai dengan selera ikan. Dalam lingkungan budidaya, ikan lebih tergantung pada pakan buatan dan tidak mempunyai kesempatan untuk memilih.
Pakan buatan adalah pakan yang dibuat dengan formulasi tertentu berdasarkan pertimbangan kebutuhannya. Pembuatan pakan sebaiknya didasarkan pada pertimbangan kebutuhan nutrisi ikan, kualitas bahan baku, dan nilai ekonomis. Dengan pertimbangan yang baik, dapat dihasilkan pkan buatan yang disukai ikan, tidak mudah hancur dalam air, aman bagi ikan.
Dalam budidaya ikan secara intensif, pakan buatan disediakan untuk memenuhi kebutuhan ikan, dimana biaya pakan dapat mencapai 60% dari biaya produksi. Berdasarkan tingkat kebutuhannnya pakan buatan dapat dibagi menjadi tiga kelompok : yaitu (1) pakan tambahan, (2) pakan suplemen, dan (3) pakan utama. Pakan tambahan adalah pakan yang sengaja dibuat untuk memenuhi kebutuhan pakan. Dalam hal ini, ikan yang dibudidayakan sudah mendapatkan pakan dari alam, namun jumlahnya belum memadai untuk tumbuh dengan baik sehingga perlu diberi pakan buatan sebagai pakan tambahan. Pakan suplemen adalah pakan yang sengaja dibuat untuk menambah komponen nutrisi tertentu yang tidak mampu disediakan pakan alami. Sementara pakan buatan adalah pakan yang sengaja dibuat untuk menggantikan sebagian besar atau keseluruhan pakan alami.
1.2. Kebiasaan makanan
Jenis makanan yang dapat dimakan oleh suatu jenis ikan tergantung kepada trophic level, ukuran, habitat, musim serta adaptasi alat pencernaannya. Ikan herbivora akan mempunyai komposisi makanan yang berbeda dengan karnivora. Komposisi makanan makanan ikan yang berukuran kecil akan berbeda dengan ikan yang besar hal ini selain karena adanya perbedaan dalam bukaan mulut juga dalam kemampuan mendapatkan makanan serta kebutuhan gizinya.
Berdasarkan jenis-jenis organisme yang dimakannya, ikan dapat dikelompokkan sebagai berikut : Herbivora yaitu ikan yang makanan utamanya terdiri dari tumbuhan (pemakan tumbuhan), Karnivora yaitu ikan yang makanan utamanya terdiri dari hewan (pemakan daging) dan Omnivora yaitu ikan yang makanannya terdiri dari tumbuhan dan hewan.
1.3. Konsumsi makanan harian (daily consumption)
Ikan-ikan herbivora dan pemakan plankton nabati (phytoplankton), jumlah konsumsi makanan hariannya berbobot lebih banyak daripada ikan karnivora. Hal ini disebabkan karena bahan makanan nabati itu nilai kalorinya lebih rendah daripada bahan makanan hewani. Selain itu, kandungan air bahan nabati juga lebih tinggi daripada bahan hewani.
Di antara karnivora itu sendiri terdapat juga perbedaan-perbedaan dalam jumlah makanan yang mereka konsumsi, karena makanan yang mereka makan juga berbeda-beda, baik dalam ukuran maupun dalam kandungan gizinya ikan pemakan udang-udangan tingkat tinggi misalnya, relatif harus lebih banyak membuang sisa-sisa makanan yang tak tercerna (kulitnya yang keras), dibandingkan dengan karnivora pemakan daging ikan. Oleh karena itu pemakan udang-udangan tingkat tinggi membutuhkan jumlah makanan yang lebih banyak.
Jumlah makanan yang dikonsumsi oleh seekor ikan secara umum berkisar antara 5 - 6 % berat tubuhnya per hari. Namun jumlah tersebut dapat berubah-ubah tergantung pada suhu lingkungannya. Ikan Lepomis macrochirus misalnya, selama musim panas (suhu sekitar 20 0C) dapat mengkonsumsi makanan sampai 5% berat badannya per hari. Tapi selama musim dingin (suhu 2 - 3 0C) hanya mengkonsumsi kurang dari 1%.
Selain berpengaruh terhadap terhadap jumlah makanan yang dikonsumsi, suhu juga berpengaruh terhadap kegiatan metabolisme. Ikan kerapu Epinephelus guttatus misalnya, pada suhu antara 19 - 28 0C keseringan makannya dapat meningkat dua kali lipat. Sebab pada suhu yang lebih tinggi itu pengeluaran tenaga dan pemeliharaan tubuhnya juga meningkat.
Ukuran ikan juga berpengaruh terhadap jumlah konsumsi makanan per hari. Ikan-ikan kecil aktivitas metabolismenya lebih tinggi daripada ikan-ikan besar. Oleh karena itu perbandingan antara jumlah konsumsi makanan dan berat badannya juga lebih tinggi daripada ikan besar. Misalnya saja seekor ikan kerapu yang berbobot 250 gram, pada suhu antara 19 - 28 0C membutuhkan makanan 1,7 - 5,8 % berat tubuh/hari. Tapi ikan yang berbobot 600 gram hanya membutuhkan makanan antara 1,3 - 3 % saja.